Sekda Lantik 5 Pejabat Eselon II di Lingkup Pemkab Lotim

Lombok Timur- Sekretaris Daerah Lombok Timur M. Juaini Taofik kembali mengingatkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, menegaskan tugas seluruh perangkat daerah, mulai dari sekretaris daerah sampai dengan ASN golongan terendah adalah membantu Kepala Daerah dan DPRD. Hal itu disampaikannya usai  mengambil sumpah jabatan dan melantik pejabat struktural Eselon II, Selasa (22/3/2022) di Ruang Sekda.

Mewakili Bupati, disampaikannya tujuan rotasi ini semata untuk mempercepat realisasi target RPJMD. Dijelaskannya, “apapun hal yang sudah diputuskan oleh Pimpinan, tentu semata-mata tujuan akhirnya untuk organisasi.”

Sekda mengingatkan kembali  para pejabat yang sudah dilantik tentang tiga tugas  ASN, sebagaimana diatur dalam UU nomor 5 tahun 2014. Disebutnya, menjalankan kebijakan publik yang sudah ditentukan oleh Pimpinan berdasarkan peraturan perundang-undangan, melayani publik, serta mempererat dan memperkokoh NKRI.

Ditegaskannya pelaksanaan tugas setelah rotasi ini relatif sama kecuali khalayak atau masyarakat yang dilayani menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi OPD bersangkutan.

Sekda menutup arahannya dengan mengingatkan para pejabat yang baru saja dilantik supaya tetap semangat menjaga koordinasi antar OPD sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Pejabat yang dilantik pada kesempatan tersebut adalah Drs. Purnama Hady, MH sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggantikan Ir. Sahri yang pada kesempatan tersebut dilantik sebagai Kepala Dinas Pertanian.  Sementara itu kepala dinas Pertanian sebelumnya H. M. Abadi, SP kini menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran. Selain itu Ahmad Masfu, SE.,MM menjadi  Staff ahli bidang ekonomi pembangunan, dan Drs. Achsan Nasirul Huda sebagai Asisten 1 Bidang Pemerintahan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.