Sekda Ingatkan Pentingnya Laporan Pengendalian Inflasi


Lombok Timur -
 Sekretaris Daerah Lombok Timur M. Juani Taofik mengingatkan pentingnya pelaporan kegiatan terkait upaya pengendalian inflasi daerah. Pelaporan tersebut tentunya dibarengi dokumen lengkap sebagai bukti penyelenggaraan kegiatan. Hal tersebut diungkap Sekda pada rapat koordinasi tim pengendali inflasi daerah (TPID) Senin (12/12) di Ruang Rapat Bupati.

Hal tersebut disampaikan Sekda menyusul ekpose laporan daerah dalam upaya pengendalian inflasi oleh Irjen Kementerian dalam negeri Tomsi Tohir Balaw pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah yang merupakan rakor rutin mingguan. Kendati telah menjalankan sejumlah upaya akan tetapi belum semuanya dapat terlaporkan karena kendala kelengkapan dokumen. Meskipun Lombok Timur tidak termasuk dalam 30 Pemda yang tidak menyampaikan laporan, khususnya pada pekan ke-dua, akan tetapi hal tersebut penting menjadi perhatian.

Sekda juga mendorong pelaksanaan keseluruhan upaya pengendalian inflasi daerah termasuk gerakan menanam dan kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran distribusi. Dari enam upaya konkret, Lombok Timur sudah melaksanakan sedikitnya empat upaya seperti pelaksanaan operasi pasar murah, pelaksanaan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, merealiasikan belanja tidak terduga (BTT) hingga dukungan transportasi dari APBD.
Sekda menekankan upaya pengawasan seperti pemantauan harga di pasar maupun distributor dapat melibatkan semua unsur termasuk APH dan dilaksanakan secara berkesinambungan setiap sekali dalam sepekan.

Kepala BPS Lombok Timur Lalu Putradi yang hadir pada rapat tersebut mengingatkan inflasi di Lombok Timur, yang mengacu pada perhitungan inflasi Kota Mataram, pada pekan ke dua Desember disumbang oleh komoditas seperti cabai rawit, cabai merah, bawang merah, tahu dan tempe, daging ayam ras, serta terigu. Ia menegaskan gambaran ril inflasi untuk Desember baru dapat dilihat pada pekan ke tiga. Ia berharap inflasi tidak mencapai angka 6% untuk tahun kalender, walaupun saat ini sudah ada di angka 5,95%.

Pada Rakornas Pengendalian Inflasi yang dipimpin Irjen Kementerian Dalam Negri ditekankan kepada Pemda agar mengantisipasi kenaikan harga jelang akhir tahun, melakukan monitoring dan membuat inovasi dan terobosan serta berkolaborasi dalam upaya penaganan inflasi, memanfaatkan bantuan sosial dan BTT secara optimal, juga memanfaatkan aset yang ada untuk mengantisipasi terjadinya hambatan distribusi karena musim penghujan, serta tidak lupa Kepala Daerah diminta mengoptimalkan serapan anggaran mengingat sudah jelang akhir tahun.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.