Lombok Timur Diganjar Penghargaan Dari Kemenhub

 

Selong -Lombok Timur sebagai salah satu kabupaten/kota yang termasuk dalam program strategi nasional pemberantasan korupsi (Stranas PK) menerima penghargaan/apresiasi Pemerintah Kabupaten/Kota pada Program Stranas PK KPK dan Kementerian Perhubungan. Penghargaan diberikan kepada unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor (UPUBKB) atau yang dikenal dengan Kir Kabupaten Lombok Timur dan 15 Kabupaten/Kota lainnya atas prestasi capaian Akreditasi A.
Diserahkan langsung oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno Bupati Lombok Timur diwakili Kepala Dinas Perhubungan menerima penghargaan tersebut Senin (30/1) di Jakarta. Sejumlah kriteria pelayanan menjadi penilaian pada program tersebut diantaranya pembayaran non tunai, jenis dan sarana prasarana pengujian, serta sistem manajemen informasi. Dari sekitar 500 unit pelaksana uji berkala di daerah, 90 sudah terakreditasi A dan 350 sudah berproses akreditasi.
Uji berkala kendaraan bermotor merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan publik. Uji berkala ini menjadi salah satu output aksi Penguatan Peningkatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam aksi 2021- 2022 lalu. Meski dalam aksi 2023 -2024 sudah tidak termasuk akan tetapi KIR disebut sebagi awalan layanan publik yang baik, dan menjadi salah satu indikator dalam Survey Penilaian Integritas (SPI). KIR juga menjadi syarat dalam layanan truk di pelabuhan yang dikenal dengan STID. (Single Truck Identification) di pelabuhan. STID merupakan salah satu indikator dalam pelaksanaan aksi reformasi pelabuhan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.