Polsek Bima Ringkus Pencuri HP di SPBU Desa Timu


Kabupaten Bima
- Personil Polsek Bolo, Polres Bima, berhasil meringkus terduga pelaku pencurian di SPBU Desa Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pencurian Satu unit handphone tersebut terjadi Jumat (26/05/23) Sekira Pukul 19. 30. Wita.


Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan pria berinisial AD Warga Desa Tumpu, karena diduga kuat melakukan pencurian 1 Unit Handphone milik petugas SPBU.

"Benar kami telah mengamankan Saudara AD dan satu unit Handphone. Saat ini pelaku bersama barang bukti dinamakan di Mapolsek Bolo," ujar Adib.


Pencurian itu berawal korban saat itu sedang mengusir kelelawar dan Handphone miliknya terjatuh di lantai. Pada saat korban kembali untuk mengambil Handphone miliknya, ternyata hanphone tersebut sudah raib. Korban kemudian mengecek CCTV dan terlihat handphone miliknya diambil oleh terduga AD. Ia pun bergegas melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Bolo.


Menindaklanjuti laporan itu personel Polsek Bolo bergegas menuju TKP, dan didapatkan informasi bahwa terduga sedang berada di salah satu Alfamart di Wilayah Kecamatan Bolo. Tanpa membuang waktu petugas pun kembali bergerak, tanpa kesulitan berarti Terduga Pelaku berhasil diamankan.


Dari keterangan terduga Kata Adib, satu unit Handphone itu sudah digadaikan kesalah satu Warga Desa Tumpu, mendengar itu petugas pun menuju Desa Tumpu dan mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Handphone.



Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.