Bupati Perintahkan Pulihkan Pantai Dedalpak yang Rusak Akibat Penambangan Pasir


Lombok Timur - Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta sejumlah OPD meninjau pesisir pantai Dedalpak, desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, yang merupakan lokasi tambang pasir besi. Peninjauan pada Selasa (27/6) tersebut merupakan bagian dari rencana reklamasi atau memulihkan kembali kondisi pantai yang rusak akibat kegiatan penambangan pasir besi.

Bupati memerintahkan agar OPD, camat, dan kepala desa yang juga hadir di tempat itu bersama-sama memulihkan kondisi kawasan tersebut dengan membersihkan dan merapikannya. Sementara langkah berikutnya diharapkan dapat dilanjutkan oleh Pemerintahan selanjutnya. Ia pun mengingatkan agar OPD terkait mempelajari regulasi yang ada, mengingat masih ada ikatan dengan PT. Anugrah Mitra Graha (AMG) yang sebelumnya pernah diterbitkan pada tahun 2011 lalu. “Sebab ijin dari PT. AMG masih berlaku meskipun Pemda Lotim sudah mencabut, tetapi dari provinsi masih berlaku dan pusat juga,” ungkap Bupati.

Bupati juga menaruh perhatian pada abrasi yang terjadi di sekitar pantai tersebut. Ia meminta dilakukan pemetaan dan penghitungan cermat untuk  memperjelas volume pekerjaan sehingga dapat diajukan kepada legislatif untuk dibahas dan mendapat persetujuan. Diharapkan legislatif dapat segera menyetujui sehingga dapat dilaksanakan paling lambat akhir tahun ini.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.