Pemkab Lombok Timur Sampaikan Realisasi APBD 2023


Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengumumkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, Senin (3/7/2023). APBD tersebut telah sesuai dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram.


Berikut adalah gambaran pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2022:


Pendapatan: a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil direalisasikan sebesar Rp349 Milyar 179 Juta Rupiah atau mencapai 79,17% dari target yang ditetapkan sebesar Rp441 Milyar 38 Juta Rupiah. b. Pendapatan Transfer berhasil direalisasikan sebesar Rp2 Triliyun 439 Milyar 127 Juta Rupiah atau mencapai 98,14% dari target yang ditetapkan sebesar Rp2 Triliyun 485 Milyar 468 Juta Rupiah. c. Lain-lain Pendapatan yang sah berhasil direalisasikan sebesar Rp30 Milyar 334 Juta Rupiah atau mencapai 45,87% dari target yang ditetapkan sebesar Rp66 Milyar 134 Juta Rupiah.


Belanja Daerah: a. Belanja Operasi berhasil direalisasikan sebesar Rp2 Triliyun 16 Milyar 338 Juta Rupiah atau mencapai 92,79% dari target yang ditetapkan sebesar Rp2 Triliyun 172 Milyar 991 Juta Rupiah. b. Belanja Modal berhasil direalisasikan sebesar Rp611 Milyar 971 Juta Rupiah atau mencapai 93,85% dari target yang ditetapkan sebesar Rp652 Milyar 105 Juta Rupiah. c. Belanja Tidak Terduga berhasil direalisasikan sebesar Rp11 Milyar 966 Juta Rupiah atau mencapai 85,47% dari target yang ditetapkan sebesar Rp14 Milyar Rupiah. d. Belanja Transfer Bagi Hasil Ke Desa berhasil direalisasikan sebesar Rp449 Milyar 25 Juta Rupiah atau mencapai 99,91% dari target yang ditetapkan sebesar Rp449 Milyar 435 Juta Rupiah.


Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan: a. Penerimaan Pembiayaan berhasil direalisasikan sebesar Rp297 Milyar 296 Juta Rupiah atau mencapai 97,52% dari target yang ditetapkan sebesar Rp304 Milyar 865 Juta Rupiah. b. Pengeluaran Pembiayaan berhasil direalisasikan sebesar Rp6 Milyar 881 Juta Rupiah atau mencapai 76,68% dari target yang ditetapkan sebesar Rp8 Milyar 974 Juta Rupiah.


Dengan pencapaian ini, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp19 Milyar 754 Juta Rupiah lebih pada akhir tahun anggaran 2022.


Pada kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga ingin mengumumkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah telah disusun. Rancangan Peraturan Daerah ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Tehnis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menggantikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah beserta perubahannya. Rancangan Peraturan Daerah ini akan mencabut Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Lombok Timur yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.


Dengan diadakannya Rancangan Peraturan Daerah ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Lombok Timur dapat berjalan dengan tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan daerah dan terciptanya masyarakat yang makmur dan sejahtera, serta sebagai implementasi Good Governance dalam pengelolaan keuangan daerah.


Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyampaikan rasa terima kasih atas masukan dan saran yang dapat diberikan oleh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat sebagai wakil suara rakyat Lombok Timur. Masukan dan saran tersebut sangat berharga untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah dan menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik.


Rincian lengkap mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat ditemukan pada Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Laporan Arus Kas. Selain itu, informasi lebih lanjut juga dapat ditemukan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.