Opjar Polres Lotim Sasar Pelaku Curat, Curas, dan Curanmor
Lombok Timur - Polres Lombok Timur telah memulai Operasi Jaran (Opjar) sejak 31 Juli 2023. Kegiatan ini dicangkan pelaksanaannya selama 2 minggu hingga 13 Agustus 2023.
Adapun tujuan dilaksanakan Opjar ini untuk menciptakan kondusifitas dan keamanan di wilayah hukum Polres Lombok Timur. Sasaran dari Opjar ini adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang disebut sebagai 3 C.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lotim, AKP Hilmi Manusson Prayuga menyatakan kasus 3c di Lombok Timur masih menjadi perhatian serius pihaknya. "Karena masyarakat ini banyak resah dengan kejadian 3c. Dengan adanya operasi jaran, kepolisian bisa menekan 3c," ungkap Hilmi, Kamis (3/8/2023).
Dalam Opjar kali ini, ia menyasar 3 DPO (Daftar Pencarian Orang) yang masing-masing orang merupakan pelaku curat, curas, dan curanmor. Meskipun ketiganya belum termasuk dalam kategori residivis, namun sepak terjang ketiganya sudah sangat meresahkan masyarakat Lombok Timur. "Sejauh ini bukan residivis. Tapi sudah meresahkan," ujarnya.
Ia pun mengingatkan agar masyarakat tetap waspada agar terhindar sebagai korban kriminalitas. Diimbaunya agar masyarakat selalu melindungi harta bendanya dengan memberikan pengamanan saat ditinggalkan.
"Dihimbau masyarakat yang meninggalkan rumah jangan lupa mengunci rumah. Kendaraan bermotor harus dikunci ganda," pintanya.
Post a Comment