Pengoperasian Sentra Industri Porang di Lombok Timur Disepakati dengan PT Sanindo Porang Berkah
Penggunaan Pengoperasian Sentra Industri Porang Kabupaten Lombok Timur disepakati antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dengan PT. Sanindo Porang Berkah. Kesepakatan ditandatangani Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik dan Direktur PT. Sanindo Porang Berkah Dhian Rahardian pada Kamis (1/8).
Pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Pj. Bupati dan disaksikan Pj. Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perindustrian, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta sejumlah Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, Pj. Bupati berharap kerja sama penggunaan pengoperasian sentra produksi porang tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan petani porang Lombok Timur. Bahan baku porang pun diharapkannya tidak sekadar diolah setengah jadi melainkan hingga barang jadi yang nilainya lebih tinggi.
Meyakini sistem ekonomi yang baik dapat diwujudkan jika ekonomi masyarakat juga baik, Pj. Bupati berharap kedua belah pihak dapat mewujudkan tujuan masing-masing.
Harapan sama disampaikan Direktur PT. Sanindo. Saling ketergantungan yang menguntungkan antara pihaknya dengan Pemda dan Petani Lombok Timur sehingga dua belah pihak dapat menikmati hasilnya. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk persiapan dan menargetkan beroperasi pada Mei 2025 mendatang.
Post a Comment