Resmi Dilantik, Ini Pesan Pj Gubernur NTB kepada Anggota DPRD Lombok Timur


Lombok Timur - Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur periode jabatan 2024-2029 resmi dilantik, Rabu, (21/8/2024). Dalam agenda Rapat paripurna I masa sidang I dilaksanakan pengucapan sumpah janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.

Sebanyak 50 orang anggota DPRD terpilih resmi mengemban amanat untuk bekerja pada kursi legislatif hingga tahun 2029. Dari 50 anggota tersebut masih didominasi 31 orang wajah lama,  hanya 19 orang anggota DPRD yang merupakan wajah baru.

Pj Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik membacakan sambutan Pj Gubernur NTB dihadapan peserta sidang. Dalam sambutannya, Pj Gubernur mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD Lombok Timur masa jabatan 2024-2029.

"Hari ini bukan sekedar seremonial, tapi tonggak penting perjalanan demokrasi di Lombok Timur," pesannya.

Janji yang diucapkan bukanlah formalitas semata, namun merupakan janji suci yang mengikat di mata hukum dan di hadapan Tuhan. Sehingga, setiap keputusan dan yang diambil harus didasarkan pada integritas, kejujuran, dan tanggung jawab yang tinggi.

Wakil rakyat memiliki amanah yang besar untuk menjadi pelayan rakyat yang responsif, akuntabel, dan pendengar yang baik pada aspirasi rakyat. Kedudukan dalam legislatif harus dimanfaatkan untuk mendorong perubahan positif dan menciptakan kebijakan yang menyentuh kehidupan rakyat.

Peran DPRD sangat krusial sebagai mitra kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Kerjasama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif adalah kunci menciptakan pemerintahan yang efektif.

"Saudara memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," ujarnya.

Tugas pemerintah bersama DPRD kedepannya masih sangat besar untuk membawa Lombok Timur menuju kemajuan yang lebih baik.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.