Dikes Lotim Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi Pasien Tebus Obat di Puskesmas
Lombok Timur - Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menegaskan bahwa Puskesmas tidak boleh beralasan tidak adanya obat untuk pasien. Obat esensial yang dibutuhkan masyarakat sesuai tugas pokok puskesmas harus tetap tersedia.
“Kami di Dikes berupaya berupaya seoptimal mungkin untuk memenuhinya,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lotim, Dr. Pathurrahman, Senin (4/11/202).
Demi menjamin ketersediaan obat, Dikes Lotim menjalin komunikasi dengan Dikes Provinsi NTB guna mengantisipasi ketika terjadi kelangkaan dan memenuhi kekurangan obat. Sementara di tingkat puskesmas dapat menjalin kerjasama dengan apotek untuk menjamin ketersediaan obat.
Sementara, Sekretaris Dikes Lotim, Lalu Bagus Wikrama menambahkan Kepala Puskesmas (Kapus) dan petugas farmasi telah dikumpulkan untuk diberikan pemahaman terkait pelayanan. Tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas diminta untuk tetap membangun komunikasi yang baik dengan pasien dan memberikan pelayanan dengan senyuman.
Ia pun menegaskan pasien BPJS tidak boleh mengeluarkan biaya untuk menebus obat di apotek. Pihak puskesmas diminta langsung mengambil obat pada apotek yang sudah bekerjasama.
“Kalau terjadi keterlambatan distribusi obat, diantisipasi dengan bekerjasama dengan apotek. Ini sesuai dengan formulasi secara nasional," jelas Bagus.
Post a Comment