Penarikan Rp.20.000 Kepada PPPK Lotim, Ketua GTKHNK 35+ Katakan Tak Ada Niat Pungli Agustus 18, 2023Lombok Timur - Penarikan urunan sebesar Rp.20.000 untuk tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lombok Timur bukanl...Read More
Agar Gaji Guru PPPK Cair, Ini Langkah yang Harus Dijalani Agustus 11, 2023 Lombok Timur - Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lombok Timur telah menerima Surat Keputusan (SK) 10 Agustus 2023...Read More